• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

INSPEKTORAT BOMBANA LAKUKAN PENDAMPINGAN PADA PERUMDA AIR MINUM TIRTA MOICO

Menindaklanjuti surat Perumda Air Minum Tirta Moico Kabupaten Bombana Nomor 53/100/XI/2024 pada terkait Permohonan Pendampingan Tim Teknis Pengadaan Barang dan jasa yang dalam melakukan pemeriksaan administrasi dan fisik yang di laksanakan tahun 2024. Inspektorat daerah Kabupaten Bombana melakukan Pendampingan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fokus kegiatan pada pendampingan ini mencakup tahapan pengadaan barang dan jasa diantaranya pengadaan Meteran Air, Pengadaan Perpipaan, Pengadaan Asesories Perpipaan dan Pengadaan Meteran Air .

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos., M.P.W menjelaskan bahwa kegiatan Pendampingan ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan efisiensi anggaran. Sehingga dapat mencapai tujuan pengadaan barang dan jasa sesuai Pepres 12 tahun 2021 yaitu menghasilkan barang dan jasa yang tepat dengan mempertimbangkan kualitas, jumlah,waktu, biaya, Lokasi dan penyedia, meningkatkan produk dalam negeri, meningkatkan peran usaha mikro, usaha kecil dan koperasi, meningkatkan peran pelaku usaha nasional, mendukung penelitian dan pemanfaatan barang dan jasa hasil penelitian, meningkatkan keikutsertaan industri kreatif, mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan perluasan kesempatan berusaha serta meningkatkan pengadaan yang berkelanjutan."Pendampingan ini tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan masukan teknis agar proses pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat sasaran," ujar Inspektur.

Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas internal Perumda Air Minum Tirta Moico Kabupaten Bombana dalam mengelola proses pengadaan secara profesional dan akuntabel. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, khususnya dalam penyediaan air bersih bagi Masyarakat. (Alfin)