• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

Camat Poltra Menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pencapaian Target Vaksinasi

Kominfo, Pemerintah Kecamatan Poleang Tenggara menggelar rapat percepatan pencapaian target Vaksinasi bulanan di kantor Desa Lemo Kecamatan Poleang Tenggara, pada Senin, (1/11/2021).

Kegiatan rapat tersebut dihadiri dari berbagai undangan rapat diantaranya Kepala Desa beserta aparat Se-Kecamatan Poleang Tenggara, Kepala Dusun Se-Kecamatan Poleang Tenggara, Kapus Poleang Tenggara, Kepala SMA/MA, SMP, Pendamping PKH, TKSK serta Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

Seperti kita ketahui Virus Corona atau biasa disebut CoVid -19 Merupakan virus yang menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.

Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan vaksinasi dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, pemerintah menerapkan kebijakan Vaksinasi untuk menekan penyebaran virus ini.

Penerapan kebijakan pemerintah tentang Vaksinasi  bukan hanya di berlakukan di tingkat Pusat atau Provinsi/Kabupaten tetapi juga di terapkan di tingkat Kecamatan bahkan Desa, hal inilah yang dirasakan di Kecamatan Poleang Tenggara, yang dimana mewajibkan para masyarakat atau warganya untuk ikut melakukan Vaksinasi.

Syamsul, SKM Selaku Camat Poleang Tenggara mengatakan dalam rapatnya bahwa ini merupakan tanggung jawab kita bersama, semua elemen harus terlibat baik dari Kepala Desa, Kepala Dusun, Puskesmas, TKSK, Babinsa, bhabinkamtibnas maupun Sekolah semua harus bersinergi dan bekerjasama demi mencapai target Vaksinisi di bulan ini, tegasnya.

Kapus Poleang Tenggara Saripah, S,Tr. Keb juga menyampaikan bahwa kendala kami sebagai vaksinator ketika dilapangan yaitu kurangnya posko atau tempat bagi kami untuk melakan Vaksinasi, dan juga ketika ingin melakukan Vaksinasi tolong dari pihak Desa atau Kepala Dusun ikut membantu mengumpulkan para masyarakatnya agar Vaksinasi ini berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.

Kemudian itu, Syamsul, SKM melanjutkan bahwa Capaian vaksinasi yang sudah ada untuk Poleang Tenggara sekitar 73%, dan tugas kita semua kedepannya sesuai target Vaksinasi Bulan ini harus mencapai sekitar 737 orang yang menerima Vaksinasi atau yang di Vaksin, dan ini semua murni dosis 1, jadi inilah yang menjadi tugas utama kita bersama, sambungnya.

Dan juga kepada TKSK bagi yang menerima Bantuan Soial baik itu PKH, Bansos, raskin dll jangan dulu berikan sebelum di Vaksin begitupun dengan Kepala Desa mengenai Pelayanan Administrasi dan bantuan BLT cross cek data semuanya terlebih dahulu, apakah sudah di Vaksin atau belum, kalau belum tahan dulu sampai mereka sudah divaksin, dan ini semua berlaku untuk semua Instansi di Kecamatan Poleang Tenggara.

Lanjut Syamsul SKM  membacakan 1 aturan tentang Vaksinasi yang menjadi dasar atau pengangan ketika bertindak untuk melakukan Vaksinasi, bunyinya yaitu Sesuai aturan Peraturan Presiden No 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres No 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulan pandemi Corona Virus Desease (COVID-19), Pasal 13A ayat (4)

Setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksinasi COVID-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19, dapat dikenakan sanksi administratif berupa, 1. Penundaan atau penghentian jaminan sosial atau bantual sosial; 2. Penundaan atau penghentian layanan administrasi Pemerintah, dan atau; 3. Denda.

Semoga dengan sinergisitas serta kerja keras kita semua dengan hal ini Capain targen Vaksinasi bulan  november ini dapat membuahkan hasil seperti yang kita harapkan bersama, “tutupnya. (Risman)