• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

Dinkes Bombana Lakukan Vaksin Untuk Dosis Kedua Bagi ASN Bombana

Kominfo, Dinkes - Menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 14 tahun 2021  tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana dr.H.Sunandar,MM.Kes menjelaskan, Sebagaimana manfaat dari vaksin lainnya, Vaksin Covid-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Nomor: 443.32/594/Dinkes Perihal Pelaksanaan Vaksinasi Dosis II (Covid-19), menghimbau kepada kepala instansi vertikal dan kepala OPD untuk menghadirkan seluruh ASN dalam rangka Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis kedua. Menindaklanjuti surat tersebut dr.H.Sunandar,MM.Kes mengungkapkan, jadwal pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis kedua pada instansi vertikal dan OPD Kabupaten Bombana dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 3 s.d 7 Mei 2021 adapun tempat pelaksanaannya disebar di beberapa instansi dan OPD.

Untuk Fasilitas Kesehatan Pelaksana Vaksin terdiri dari 5 Puskesmas yaitu Puskesmas Rumbia, Rumbia Tengah, Rarowatu, Rarowatu Utara dan Lombakasih. Waktu pelaksanaannya mulai pukul 08.00 s.d 22.00 Wita. Vaksinasi ini tidak mengenal waktu bahkan ada jadwal vaksinasi pada malam hari.”Ungkap mantan Direktur RSUD Bombana ini

dr. Sunandar mengatakan, Vaksin tidak 100% membuat kita kebal dari Covid-19. Namun, akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular Covid-19. Untuk itu, meskipun sudah divaksin, kami merekomendasikan untuk tetap melakukan 3M (memakasi masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari penyakit Covid-19. 

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk: a. mengurangi transmisi/penularan Covid-19; b. menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19; c. mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity); dan d. melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.” tuturnya