• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

GEMAPATAS (GERAKAN MASAYARAKAT PEMASANGAN TANDA BATAS)

Rumbia, Kominfo

Jumat (3/2/2023), Pemkab Bombana gelar Sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dengan mengusung slogan "Ayo Pasang dan Jaga Tanda Batas Tanahmu. Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok." Kegiatan ini digelar di Kantor Kel. Kasipute Kec. Rumbia dan dibuka langsung oleh Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si,

Patok tanah merupakan salah satu elemen penting bagi pemilik tanah untuk mengetahui batas luasan lahannya. Pemasangan patok tanah juga merupakan salah satu tahapan sebelum melakukan pendaftaran tanah. Permasalahan batas tanah atau penanda batas tanah di Kab. Bombana merupakan salah satu isu strategis di tengah masyarakat. Pasalnya, masih banyak mafia-mafia tanah yang tersebar diseluruh wilayah Kab. Bombana.

Melalui sambutannya Pj. Bupati Bombana mengatakan, mafia-mafia tanah menjadi salah satu masalah yang dihadapi pemerintah saat ini. Karena hadirnya mafia tanah, masyarakat dinilai sangat mudah mendapatkan Surat Keterangan (SKT), sedangkan untuk mendapatkan SKT butuh proses dan persyaratan tertentu sehingga sering terjadi kasus perbedaan antara batas tanah yang dimiliki masyarakat dengan pemerintah, serta tak sedikit masyarakat yang memiliki SKT namun ternyata tidak berfungsi.

Diakhir sambutannya, beliau meminta kepada Bidang Pertanahan agar semua desa memiliki peta-peta kawasan hutan sehingga mengetahui batas-batas kawasan hutan agar tidak ada kegiatan tanpa ada izin dari Kementrian Kehutanan.(Hun)