Rumbia, Kominfo
Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar Workshop Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), yang diikuti kasubag umum perwakilan masing -masing organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Lurah, Kepala UPTD dan Sekolah lingkup Pemkab Bombana. Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, di Aula Tanduale Sekretariat Daerah, Jumat (03/02/2023). Turut hadir Sekretaris Daerah Kab. Bombana Drs. Man Arfa, M.Si, Plt. Kepala BKPSDM dr. Sunandar. A. Rahim, M.M.Kes, Kepala Kanreg IV BKN Makassar Ir. Agus Sutiadi, M.Si, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Kanreg IV BKN Makassar, Sulbahri, S.Sos., MM dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Bombana.
Sosialisasi yang direncanakan berlangsung selama dua hari (Jumat-Sabtu) dalam rangka mengupas tuntas tentang ketentuan pelaksanaan penyusunan dan penilaian SKP terbaru sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN, penyusunan SKP bertujuan untuk menjamin objetivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Pj. Bupati Bombana Ir. Burhanuddin dalam sambutannya berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan Sosialisasi dengan baik sehingga dapat menambah pemahaman dalam menyusun SKP sesuai dengan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus banyak belajar tentang aturan-aturan, karena peraturan perundang-undangan merupakan peraturan tertulis yang memuat norma dan kebijakan dalam melaksanakan kebijakan public atau pelayanan masyarakat.
“Jadi kita ASN ini harus dituntut rajin dan disiplin, kemudian kita dituntut harus mempunyai integritas, karena ASN banyak kerjanya dan banyak tugasnya kurang penghasilannya, sehingga sangat rentan untuk gampang dipengaruhi. Kalau kita tidak punya integritas yang tinggi maka kita menjadi orang yang labil dan gampang dipengaruhi oleh orang yang kita layani karena ASN itu adalah pelayan masyarakat”, ungkapnya.
Menurut Burhanuddin, ada 2 hal yang wajib dilakukan oleh ASN, yang pertama ASN harus sabar, sabar dalam artian karena gaji dan penghasilan lain daripada ASN sudah diukur dan dibayarkan sesuai ketentuan dan menjadikan ASN sebagai profesi untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, dan yang kedua sebagai ASN harus memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi.
“Jadi ASN tidak membutuhkan orang pintar tapi malas, orang cerdas tapi tidak disiplin, namun yang kita butuhkan adalah ASN yang memiliki kinerja yang bagus, integritas dan loyalitas yang tinggi”, pesannya.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala BKPSDM Bombana, dr. Sunandar berkeinginan agar ASN yang mengikuti kegiatan ini bisa lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam meningkatkan pengetahuan dan keahlian dalam menyusun SKP di lingkungan tempat kerjanya.
“Dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan ada persamaan persepsi serta keterampilan dalam penyusunan SKP dan Penilaian PNS, meningkatkan kemampuan pegawai dalam penyusunan SKP dan penilaian kinerja, serta membantu meningkatkan akuntabilitas dan kedisiplinan PNS”, ungkapnya.
Analis SDM Aparatur ahli muda Kanreg IV BKN Makassar, Sulbahri sebagai Narasumber menyampaikan bahwa Penyusunan SKP Tahun 2022 memiliki beberapa perbedaan dengan tahun sebelumnya. Sebelumnya SKP yang berarti Sasaran Kerja Pegawai bertransformasi menjadi Sasaran Kinerja Pegawai dengan dasar Hukum PP No. 30 Tahun 2019 dengan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022.
Sulbahri juga memberikan exercise proses penyusunan dan penilaian SKP berdasarkan pada perjanjian kinerja masing-masing pimpinan OPD yang dijabarkan sampai pada level paling bawah yakni jabatan pelaksana. Digambarkan dalam Matriks Peran dan Hasil yang telah disusun oleh masing-masing Kasubag umum, Kepala UPTD dan sekolah lingkup Kabupaten Bombana.
“Poin-poin perubahan dari PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021 menjadi PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022, yakni perubahan format dokumen penilaian, perubahan penilaian perilaku kerja yang saat ini memuat core values ASN BerAKHLAK, dan penilaian kinerja yang digambarkan dalam kuadran penilaian capaian organisasi dan pegawai”, tutur analis SDM apartur Muda. (hil)