Rumbia, Kominfo
Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 228 Tanggal 23 Februari 2023, Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan Pelantikan Penjabat Kepala Desa yang bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Bombana, Jumat (10/3/2023).
Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan Akhmad Nuryadin, S.Pd sebagai Penjabat Kepala Desa Pongkalaero Kec. Kabaena Selatan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana mengucapkan selamat atas pelantikan Akhmad Nuryadin sebagai Pj. Kepala Desa dan berpesan agar selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat serta mampu menjaga martabat dan tidak menimbulkan konflik kepentingan di tengah-tengah masyarakat Desa Pongkalaero Kec. Kabaena Selatan.
Pj. Bupati juga menambahkan agar Pj. Kepala Desa selalu memasukkan kedalam APBDes semua jenis pendapatan desa baik Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Dan CSR dan Dana yang sah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. (SrM)