Rumbia, Kominfo
Pada Hari Selasa, 6 September 2022 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, PJ Bupati Kabupaten Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si menerima piagam dari Plt Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara, Wahyu Hartono atas prestasi dan pencapaian Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana atas pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Level 3 dari BPKP bidang pengawasan penyelenggaraan keuangan Daerah.
Tingkat Maturitas Terintegrasi SPIP, menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah /kualitas proses pengendalian terintegrasi dalam pelaksanaan tindakan manajerial, dan kegiatan teknis instansi pemerintah sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang SPIP dan Peraturan Kepala BPKP no 5 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian Intern Pemerintah terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.Adapun penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP meliputi unsur-unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan yang dirinci menjadi 25 fokus penilaian maturitas.
berdasarkan hasil penjaminan kualitas / Quality Assurance (QA) yang dilakukan oleh Inspektorat dan dievaluasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2021, Kabupaten Bombana mencapai level 3(terdefinsi) dan nilai tersebut yang tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara.Peningkatan Level maturitas SPIP Kabupaten Bombana ini, tentu saja merupakan hasil yang diperoleh dari Komitmen Kepala Daerah selaku penanggung jawab implementasi SPIP, kerja sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait selaku Counterpart memiliki peran masing-masing dalam membangun SPIP di unit kerjanya yang terintegrasi dan melibatkan semua tahapan manajemen dalam suatu organisasi/OPD.
SPIP diharapkan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) atas tercapainya tujuan organisasi. Memiliki Hard Control (kebijakan dan prosedur, struktur organisasi, birokrasi) dan Soft Control (kompetensi, komitmen trust, nilai-nilai luhur dan kepemimpinan). Peran Bupati selaku power assessor atau Inspektorat juga sangat penting dalam mengawal dan menilai efektivitas pelaksanaan serta implementasi SPIP tersebut, sehingga dapat terlaksana dengan baik dan mencapai level 3 sesuai target indikator kinerja RPJMN.
Inspektorat Daerah sebagai mitra kerja OPD dalam melakukan pengawasan diharapkan dapat memberikan early warning system bagi permasalahan dan kesulitan yang terjadi lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana . Peran Inspektorat dalam pelaksanaan SPIP di Kabupaten Bombana yaitu dalam hal kepemimpinan, pengawasan intern, konsultan dan penjamin mutu.
Upaya-upaya yang dilakukan Inspektorat dalam pelaksanaan SPIP di Kabupaten Bombana yaitu meningkatkan kualitas sumber daya, melakukan koordinasi, membangun komitmen bersama dalam melaksanakan SPIP, melakukan penilaian risiko dan pemetaan risiko secara optimal dan membangun komunikasi yang efektif dengan OPD di Kabupaten Bombana.