• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN OPD, DILAKUKAN IRBAN I

Rumbia, Kominfo

Inspektorat – Pemeriksaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kegiatan Pengawasan Inspektur Pembantu Wilayah I di Mulai sejak 28 Juli Sampai dengan 16 Agustus 2022 , Adapun Wilayah yang merupakan lokasi Pemeriksaan dan Pengawasan Inspektur Pembantu Wilayah I terdiri dari 6 OPD yaitu Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Olahraga, Sekretariat Daerah, , DPMPTSP, DUKCAPIL dan Sekretariat DPRD, Tahun Anggaran 2022 Semester I, Adapun Ruang lingkup pemeriksaan diantaranya Pemeriksaan Laporan Kepegawaian, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, Pengadaan Barang/Aset, dan Laporan Penerimaan PAD tahun Anggaran 2022.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana Muslihin, S.P., menjelaskan bahwa, Pemeriksaan dan Pengawasan ini melibatkan unsur ASN yang berada di wilayah Irban Wilayah I.

"Semua kami libatkan dalam pengawasan ini, tujuannya adalah untuk mengetahui tentang bagaimana proses dan mekanisme saat kita lakukan Pemeriksaan di lapangan dan ini juga menjadi Atensi buat kita semua”, tutur Mantan Kadis Ketahanan pangan.

Adapun rujukan aturannya adalah berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Peraturan menteri dalam negeri nomor 23 Tahun 2007 tentang pedoman tata cara pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Hal ini juga disampaikan Inspektur Pembantu Wilayah I, Muh. Herianto Gazali, S.STP. M.A.P yang merupakan Pengendali Teknis, Pengawasan ini merupakan Rutinitas yang di kerjakan oleh Inspektorat tiap tahunnya dan melakukan pemeriksaan tentang pengelolaan keuangan daerah sebagai mana yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Untuk itu kata kami berharap agar para obrik yang diperiksa untuk pro aktif dan selalu menyiapkan dokumen yang di minta, guna memperlancar proses pemeriksaan, "jelasnya.

"Jadi, untuk kita ketahui bahwa, Pemeriksaan ini merupakan penyesuaian dengan aturan yang berlaku, serta memberikan pembinaan dan pengawasan pada objek pemeriksaan yang di periksa”, ungkap Herianto saat dimintai Keterangan. 

Penulis : Alfin