Senin (1/4/2024), Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2023. Acara yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi capaian dan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Bombana mengatakan penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dimana dalam pasal 20 ayat 1, 2 dan 3 menyatakan bahwa dalam hal kepala daerah berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, maka LKPJ akhir tahun anggaran tersebut diserahkan dan ditandatangani oleh Kepala Daerah baru atau Penjabat Kepala Daerah.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan mengingat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2023 telah berakhir, beliau selaku Penjabat Kepala Daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2023 kepada DPRD, melalui Rapat Paripurna untuk memaparkan hasil penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2023.
Selain itu, Pj. Bupati Bombana juga menyampaikan berbagai pencapaian signifikan yang telah dicapai dalam pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah sepanjang tahun 2023. Dia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bombana. Diskusi yang berlangsung antara PJ Bupati dan anggota DPRD menjadi wadah untuk menyampaikan masukan, saran, dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan.
Pj. Bupati Bombana menyatakan komitmennya untuk terus bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bombana. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder dalam mencapai visi pembangunan yang lebih baik bagi Kab. Bombana.
"Saya menyadari sepenuhnya, bahwa masih terdapat kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Bombana sesuai dengan apa yang dicita- citakan bersama. Untuk itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat akan dijadikan bahan perbaikan di masa mendatang," ujar Pj. Bupati Edy Suharmanto.
Rapat paripurna tersebut menjadi bukti nyata dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan kinerja serta bertanggung jawab kepada masyarakat. Semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah pun menjadi fokus utama dalam perjalanan pembangunan Bombana ke depan.(Hun)