• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

Pj. BUPATI BOMBANA RESMIKAN PELAKSANAAN LAUNCHING LABELISASI RUMAH PENERIMA BANSOS PKH DAN BPNT

Pj. BUPATI BOMBANA RESMIKAN PELAKSANAAN LAUNCHING LABELISASI RUMAH PENERIMA BANSOS PKH DAN BPNT

 

Senin (11/09/2023) bertempat di Dusun 3 Kel. Lameroro Kec. Rumbia, Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si resmikan pelaksanaan Launching Pelabelan Rumah Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bombana yang turut dihadiri oleh  Forkopimda Kab. Bombana, Sekda Bombana, Para Kepala OPD Lingkup. Pemkab Bombana, Asisten/Staf Ahli Setda Bombana, Forkopimcam serta Keluarga penerima manfaat Bansos PKH & BPNT.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengungkapkan bahwa dalam mengatasi permasalah kemiskinan di Kabupaten Bombana sesuai arahan kebijakan Presiden Tahun 2023 untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem sampai 0 % tahun 2024, Pemerintah Kab. Bombana telah menerbitkan surat edaran Bupati Bombana Nomor 465/1391/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Pemasangan Daftar Nama Keluarga Penerima Manfaat di Tempat Umum dan Labelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan  dan Bantuan Pangan Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Beliau menambahkan bahwa Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk transparansi program siapa-siapa penerima PKH dan BPNT dan untuk mencegah tumpang tindih program dengan Kementerian/lembaga lain.

"Dengan adanya kegiatan Labelisasi ini, besar harapan kami penerima bantuan sosial benar-benar tepat sasaran sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bombana" Ungkap H. Burhanuddin.(SrM)