Rumbia, Kominfo
Menindaklanjuti Surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 800.1.14/86/IJ Tanggal 26 Januari 2023, Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si Mengikuti Rapat Secara Virtual(Zoom Meeting) Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Bombana, Selasa (31/1/2023).
Adapun Agenda Rapat Evaluasi Kinerja dan Pemantapan Tugas yaitu Terkait :
Pengendalian Inflasi, Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Penurunan Stunting, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DM), Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Belanja Daerah.
Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bombana dalam Zoom Meeting diantaranya, Para Asisten Setda Kabupaten Bombana serta Beberapa Kepala OPD beserta jajaran. (SrM)