• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

RAPAT FASILITASI RANCANGAN AKHIR RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN/KOTA TAHUN 2023

Rumbia, Kominfo

Selasa (28/6), bertempat di Aula Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Bersama Organisasi Perangkat Daerah mengikuti kegiatan Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2023, dimana kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak J. Robert, S.T.,M.T.

Selanjutnya pemaparan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana Tahun 2023 oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bombana Bapak Husrifnah Rahim, S.T.,M.T, menjelaskan bahwa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana 2023 ini disusun sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Kepala Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana memuat gambaran umum kondisi daerah; kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah; sasaran dan prioritas pembangunan daerah; rencana kerja dan pendanaan daerah; serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

RKPD Kabupaten Bombana Tahun 2023 disusun secara paralel dengan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja-OPD) Tahun 2023. Rancangan RKPD disusun dengan berpedoman pada RPD Kabupaten Bombana Tahun 2023-2026, RKPD Provinsi Tahun 2023, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 serta Program Prioritas Nasional. Sementara Renja-OPD Tahun 2023 disusun dengan berpedoman pada Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra-OPD), yang dijelaskan dengan Rancangan Awal RKPD, Rancangan Akhir RKPD dan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Bombana Tahun 2023.

Maksud dari RKPD Kabupaten Bombana Tahun 2023 adalah menyusun rencana pembangunan sebagai acuan/pedoman penganggaran daerah tahun 2023. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Bombana Tahun 2023, adalah: 1). Mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Bombana tahun 2023-2026, 2). Sebagai pedoman Penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2023, 3). Mewujudkan integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta evaluasi hasil pembangunan, 4). Terwujudnya penjabaran prioritas pembangunan jangka menengah dan 5). Tercapainya pembangunan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan, tuturnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Bombana melanjutkan bahwa sistematika penyajian Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana adalah sebagai berikut:

1.   BAB I     Pendahuluan

2.   BAB II    Gambaran Umum Kondisi Daerah

3.   BAB III   Kerangka Keuangan Daerah

4.   BAB IV  Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Bombana

5.   BAB V   Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah

6.   BAB VI  Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

7.   BAB VII Penutup.

Berdasarkan rundown acara dilanjutkan dengan Pembahasan Fasilitasi Raperkada RKPD Kabupaten Bombana yang pesertanya terdiri dari Bappeda Prov. Sultra, OPD Prov. Sultra, Bappeda Kabupaten Bombana dan OPD Kabupaten Bombana. Adapun rangkaian materi pembahasan yakni:

1.   Keselarasan indikator makro dan tindak lanjut musrenbangnas

2.   Evaluasi capaian Aspek Pelayanan Umum per urusan

3.   Proyeksi Keuangan (pendapatan dan belanja) dikaitkan dengan rencana struktur APBD

4.   Justifikasi program/kegiatan/subkegiatan (format III)

5.   Program dan pendanaan terkait urusan pemerintahan umum

6.   Pembahasan proyeksi indikator kinerja urusan

7.   Memperhatikan isu strategis aktual seperti : kesiapan daerah dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Standar Pelayanan Minimal (SPM), perlindungan sosial, kemiskinan ekstrim, dll.

Acara terakhir, dilanjutkan dengan penyampaian berita acara fasilitasi RKPD Kabupaten Bombana Tahun 2023.

(Samsul Bahri/Bappeda Bombana).