• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

SOSIALISASI PERATURAN BKN NO.6 TAHUN 2022 DAN WORKSHOP TEKNIS PENYUSUNAN SKP SERTA PENERAPAN e-KINERJA

Rumbia, Kominfo

Pemkab. Bombana dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan Workshop Teknis Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) serta Penerapan Aplikasi e-Kinerja Pegawai ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2023, di Auditorium Tanduale Kantor Bupati Bombana, Jum'at (3/2/2023).

Kegiatan ini resmi dibuka langsung oleh Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar bersama Tim Sosialisasi, Sekertaris Daerah Kab. Bombana, Pimpinan OPD, dan peserta sosialisasi.

Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas sumber daya aparatur, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena pada dasarnya Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi teladan bagi masyarakat, dan dituntut untuk selalu siap menjalankan tugas yang telah menjadi tanggungjawabnya.

Melalui sambutannya Pj. Bupati mengatakan bahwa, penilaian prestasi kerja ASN yang objektif penting dilakukan untuk memberikan semangat kerja yang tinggi kepada ASN. Salah satu fungsinya yaitu untuk mengetahui kondisi kinerja setiap ASN khususnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Beliau Berharap kegiatan ini dapat menghasilkan output yang memuaskan, terutama terkait penilaian kinerja ASN Lingkup Pemkab Bombana.(Hun)