• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

Sosialisasikan PDM Melaui MySAPK, BKPSDM Dukung Satu Data Indonesia

Kominfo, Rumbia -  Dalam rangka mendukung percepatan implementasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Terintegrasi serta untuk mewujudkan Satu Data ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Bombana menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) melalui Aplikasi MySAPK BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kegiatan dilaksanakan secara road show di 22 kecamatan dan 31 OPD dan diikuti oleh seluruh ASN dengan narasumber dari pihak BKPSDM, yang berlangsung sejak Selasa 02 September 2021 s.d.10 September 2021. 

Kepala BKPSDM Bombana, Alimin, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa PDM ASN merupakan proses peremajaan dan pembaharuan data  secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini,  terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan  interoperabilitas data.

“Untuk memperoleh data yang terkini dan berkualitas baik tentunya setiap ASN dilingkup Pemkab Bombana harus updating data secara mandiri”, pungkasnya.

Pemutakhiran Data Mandiri dilatarbelakangi adanya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, sehingga Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN secara Elektronik Tahun 2021.

Tim sosialiasi PDM mulai menjalankan aksinya dengan mengajak ASN aktifasi MySAPK melalui gawai atau ponsel android, login dengan menggunakan NIP dan Email yang telah direkonsiliasikan denga pihak BKPSDM, serta pendampingan tatacara pegisian penginputan PDM dengan menggunakan link training PDM.

“Jadi tim BKPSDM dilapangan terbagi 3 Zona yakni Rumbia, Kabaena dan Poleang, tim ini bertugas memberikan sosialisasi pentingnya aktivasi melalui MySAPK dan sekaligus mengajarkan tatacara penginputan data dan Upload dokumen yang benar”, ungkap Kepala BKPSDM Jumat (10/09/2021).

Sementara itu, Dahriana Kabid Pengadaan, Pensiun, informasi dan Kesejahteraan Aparatur menjelaskan, data yang berkaitan dengan PDM masing-masing mencakup data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan, riwayat sasaran kerja pegawai, riwayat penghargaan, riwayat pangkat dan golongan ruang, riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja, riwayat diklat (kursus), riwayat cuti di luar tanggungan negara, riwayat CPNS/PNS, serta riwayat organisasi.

“PDM untuk Pemkab Bombana akan dimulai pada tanggal 15 september 2021 s.d. 14 Oktober 2021, itu berdasarkan jadwal yang kami terima dari Kanreg IV BKN Makassar, dengan waktu kurang lebih satu bulan itu diharapkan seluruh ASN di Bombana dapat menggunakan untuk PDM secara maksimal”, kata Kabid Pengadaan Dahriana.

Lanjut Dahriana, karena pemutakhiran data menjadi tanggungjawab masing-masing ASN, maka pelayanan kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang anda perbaiki. Apabila data anda mutakhir tentu tidak menjadi alasan pelayanan kepegawaian menjadi lambat, begitu juga sebaliknya pelayanan kepegawaian akan menjadi lambat apabila data-data anda tidak mutakhir dan yang perlu anda lakukan adalah memutakhirkan data agar anda mendapatkan pelayanan kepegawaian yang prima.

“Selain itu data kepegawaian akan berkontribusi terhadap database ASN yang pada akhirnya akan menjadi satu data nasional”, tutup Kabid Pengadaan.