Bombana, PPID Utama — Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Sosialisasi Penertiban Pertambangan Ilegal pada Kamis (29/1/2026) di Ruang Rapat Bupati Lantai 2. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., dan dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, serta instansi teknis yang terlibat dalam upaya penertiban aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bombana.
Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasi penertiban pertambangan ilegal, khususnya aktivitas tambang batu sinabar ilegal, yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan mencakup capaian kegiatan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta respons masyarakat terhadap kebijakan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.
Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa penertiban pertambangan ilegal merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, ketertiban hukum, serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, sinergi dan koordinasi lintas sektor dinilai sangat diperlukan agar langkah-langkah yang telah disosialisasikan dapat berjalan efektif.
“Penertiban tetap harus dilakukan secara persuasif dan humanis. Jangan sampai ada tindakan yang melukai masyarakat. Jika memang ada pihak yang harus diamankan, maka kita harus siap dengan penjelasan yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Wakil Bupati.
Melalui rapat koordinasi ini, disepakati perlunya penguatan pengawasan di lapangan, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta tindak lanjut berupa pelaksanaan penertiban tambang ilegal sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada masyarakat, seiring dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, dan mendukung pelaksanaan penertiban pertambangan ilegal secara berkelanjutan, demi mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bombana.(nfl/hn)







