Kendari, PPID Utama — Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST.., M.P.W.K. mewakili Bupati Bombana, yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Rabu (28/1/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos.,M.P.W. bersama jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Bombana.
Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterima merupakan hasil pemeriksaan BPK RI, atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Kegiatan Usaha Pertambangan di Pemerintah Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bombana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, yang telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan selama kurang lebih 60 (enam puluh) hari.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” ujar Syahrun
Lebih lanjut, Syahrun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana memandang Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut bukan semata sebagai bentuk penilaian, melainkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sesuai rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” tegasnya.
Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membenahi sistem pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pj. Sekda berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.(hn)







