Bombana, PPID Utama Bombana - Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani S.Pd., M.Si. memimpin rapat permohonan Fasilitasi Pembebasan lahan dalam rangka percepatan pembangunan kawasan industri PT Sultra Industrial Park. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro Lantai 2 Setda ,Selasa (13/1/2026). Turut hadir dan mendampingi, Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, Perwakilan Forkopimda Bombana, Plh. Sekda Bombana, Asisten, para Kepala OPD terkait beserta jajaran, dan juga perwakilan dari PT. Kawasan Industri Sultra
Rapat tersebut membahas fasilitas pembiayaan lahan guna mendukung realisasi investasi dan pembangunan kawasan industri sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah koordinasi untuk memastikan proses pembangunan berjalan aman dan komdusif.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menyampaikan bahwa pengembangan kawasan industri di Kabupaten Bombana telah direncanakan dan ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dituangkan dalam peraturan daerah, dengan lokasi pengembangan awal berada di Kecamatan Rarowatu Utara.
“Pengembangan kawasan industri ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, dan pada tahap awal difokuskan di Kecamatan Rarowatu Utara,” ujar Ahmad Yani.
Ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan kawasan industri diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
“Pemerintah daerah memfasilitasi kesepahaman antara masyarakat dan perusahaan agar proses pembebasan lahan berjalan baik dan kawasan industri dapat memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Bombana,”tutupnya (Nfl/SrM)







