Maksud dan Tujuan
Pemerintah Kabupaten Bombana terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. Dalam Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bombana
mengacu pada Peraturan Bupati Bombana 38 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembanguna Daerah Tahun
2023-2026. Peraturan tersebut dapat di unduh pada link https://drive.google.com/file/d/1xzdOERu_SUiiwfCXcBgeFiQYvAMHctkv/view?usp=sharing
Tugas, Fungsi dan Ruang Lingkup Kegiatan Pemerintah Kabupaten
Pembangunan dan Perencanaan:
Pemerintah kabupaten bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan
di wilayahnya. Ini termasuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
Pendidikan:
Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab untuk pengelolaan dan pengembangan sistem pendidikan di
kabupaten, termasuk pembangunan dan pengelolaan sekolah-sekolah dasar dan menengah.
Kesehatan:
Pemerintah kabupaten bertanggung jawab untuk memberikan layanan kesehatan dasar kepada
penduduknya. Mereka mengelola fasilitas kesehatan seperti puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) dan
mendukung program-program kesehatan masyarakat.
Ketertiban dan Keamanan:
Menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kabupaten adalah tugas penting pemerintah kabupaten.
Mereka dapat bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk memastikan keamanan masyarakat.
Pengelolaan Lingkungan:
Mengelola lingkungan dan sumber daya alam di wilayah mereka adalah salah satu fungsi pemerintah
kabupaten. Ini termasuk pengelolaan air, hutan, dan pengendalian polusi.
Pemukiman dan Tata Ruang:
Mereka bertanggung jawab atas perencanaan tata ruang, penggunaan lahan, dan pembangunan permukiman
yang teratur dan terkendali.
Perekonomian Lokal:
Pemerintah kabupaten berusaha untuk mengembangkan ekonomi lokal dengan memfasilitasi investasi,
usaha kecil dan menengah, serta mengelola sumber daya ekonomi seperti pasar tradisional.
Pelayanan Sosial:
Ini mencakup penyediaan berbagai layanan sosial kepada masyarakat seperti layanan sosial, pekerjaan
sosial, dan program bantuan sosial.
Perizinan dan Perijinan:
Pemerintah kabupaten mengeluarkan izin dan perijinan untuk berbagai aktivitas seperti bisnis, konstruksi,
dan kegiatan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemilihan Umum:
Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilihan umum di tingkat kabupaten,
termasuk pemilihan kepala daerah dan legislatif setempat.
Kebudayaan dan Pariwisata:
Pemerintah Kabupaten mempromosikan kebudayaan dan pariwisata di wilayah mereka untuk
meningkatkan pendapatan daerah dan mengenalkan warisan budaya lokal.
Pengelolaan Keuangan:
Pemerintah Kabupaten mengelola anggaran dan keuangan daerah untuk memastikan dana publik digunakan
secara efisien dan akuntabel.
Pengembangan Sumber Daya Manusia:
Pemerintah Kabupaten dapat terlibat dalam pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di wilayah
mereka untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.
Tugas dan fungsi pemerintah kabupaten dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan dan hukum yang
berlaku di negara dan wilayah masing-masing. Pemerintah kabupaten berperan penting dalam menjalankan
pemerintahan di tingkat lokal dan dalam meningkatkan kualitas hidup penduduk di wilayah mereka.