• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

Rapat Penandatanganan Addendum MoU Hibah Aset PT. BMR kepada Pemkab Bombana

Kendari, PPID Utama – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama PT Bukit Makmur Resources (PT BMR) melaksanakan rapat penandatanganan addendum Nota Kesepahaman (MoU) terkait hibah aset perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Claro Kendari , Kamis (12/3/2026).

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara PT BMR dan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam rangka penyerahan sejumlah aset perusahaan kepada pemerintah daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas serta menyepakati perubahan atau penyesuaian terhadap naskah Nota Kesepahaman sebelumnya melalui penandatanganan addendum MoU. Penyesuaian ini dilakukan agar proses hibah aset dapat berjalan lebih tertib secara administrasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bombana menyambut baik komitmen PT BMR yang telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui hibah aset tersebut. Diharapkan, aset yang diserahkan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Bombana.

Rapat penandatanganan addendum MoU ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bombana, perwakilan manajemen PT BMR, serta pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam proses hibah aset tersebut.

Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana.(yn/SrM)

============================================= -->