Maksud dan Tujuan
Pemerintah Kabupaten Bombana terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bombana mengacu pada Peraturan Bupati Bombana 38 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembanguna Daerah Tahun 2023-2026. Peraturan tersebut dapat di unduh pada link https://drive.google.com/file/d/1xzdOERu_SUiiwfCXcBgeFiQYvAMHctkv/view?usp=sharing
Visi Dan Misi Pemerintah Kabupaten
Pemerintah kabupaten Bombana memiliki Visi "BOMBANA BERDAYA SAING BERBASIS AGROMINAPOLITAN"
- Berdaya Saing SDM berkualitas dan berkarakter dengan pembangunan ekonomi inklusif dan kompetitif yang merata antar wilayah.
- Agrominapolitan Pengembangan SDA pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri kreatif berbasis kawasan pedesaan untuk menumbuhkan ekosistem secara terencana, modern, dan massif menuju daerah yang sejahtera, maju dan berkelanjutan
- Kawasan Agropolitan Kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan SDA yang memiliki keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan (sistem permukiman dan sistem agribisnis).
- Kawasan Minapolitan Satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi perikanan dan pengeloaan SDA yang memiliki keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan (sistem permukiman dan sistem minabisnis).
Pemerintah kabupaten Bombana memiliki Misi :
1. Meningkatkan daya saing sektor pertanian, peternakan dan perikanan serta industri kreatif
Arah kebijakan : Penciptaan kawasan perdesaan berbasis potensi lokal sektor pertanian, peternakan dan perikanan serta industri kreatif sebagai penopang utama perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi : Daya Saing Ekonomi
- Penciptaan kawasan agrominapolitan
- Penciptaan ruang inkubasi sehingga terbentuk ekosistem bisnis yang berorientasi pada optimalisasi potensi lokal dan tumbuh kembang UMKM hingga skala indutri
- Hilirisasi potensi lokal dengan penumbuhkan industri pengolahan
Program Unggulan : Dana Stimulan dan Sosial
Kawasan Agrominapolitan : Menciptakan kawasan agrominapolitan untuk meningkatkan pendapatan petani, peternak (Kandang Titip), dan nelayan.
Pemberdayaan Ekonomi : Mendorong pertumbuhan UMKM dan industri pengolahan berbasis potensi lokal untuk menyerap tenaga kerja.
Dana Stimulan 1 Milyar 1 Desa : Menyediakan dana stimulan sebesar 1 milyar rupiah untuk setiap desa guna pengembangan usaha pertanian masyarakat.
Dana Sosial 20 Juta per Dusun : Mengalokasikan dana sosial sebesar 20 juta rupiah untuk setiap dusun guna menopang kegiatan sosial kemasyarakatan.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Arah Kebijakan : Pengembangan infrastruktur/sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan yang berkualitas agar tercipta kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi dan berkarakter.
Strategi : Daya Saing Sumber Daya Manusia
- Peningkatan kualitas metode pembelajaran berbasis teknologi digital
- Peningkatan infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang modern dengan tetap mengacu pada kearifan lokal sebagai pondasi keunggulan
- Mendorong keberlanjutan pendidikan hingga perguruan tinggi
Program Unggulan : Pendidikan dan Kesehatan
Beasiswa S1, S2, dan S3 : Menyediakan program beasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bombana.
Layanan Kesehatan Merata Berbasis KTP : Meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan kesehatan, termasuk penyediaan ambulance laut untuk menjangkau wilayah kepulauan.
Penguatan pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan : Peningkatan kompetensi guru, pemenuhan restrukturisasi dan distribusi guru.
3. Meningkatkan keterhubungan desa – kota dan konektivitas antar wilayah
Arahan Kebijakan : Pengembangan infrastruktur dasar jalan, jembatan, listrik, air bersih dan jaringan internet untuk meningkatkan keterhubungan desa – kota dan konektivitas antar wilayah dengan mempertimbangkan aspek pemerataan pembangunan antar wilayah daratan dan kepulauan.
Strategi : Daya Saing Infrastruktur
- Air Bersih dan Sanitasi : Membangun dan merehabilitasi infrastruktur air bersih serta mengembangkan sistem sanitasi yang memadai.
- Akses Jalan : Meningkatkan jaringan jalan untuk memudahkan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Bombana.
- Listrik : Memperluas akses listrik ke daerah terpencil untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
- Ruang Terbuka Hijau : Menata ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan dan pedesaan.
Program Unggulan : Infrastruktur dan Lingkungan
Pembangunan Jalan dan Jembatan : Membangun infrastruktur jalan yang layak hingga ke daerah terpencil untuk meningkatkan aksesibilitas.
Pengelolaan RTH dan Sampah : Menerapkan sistem pengelolaan sampah yang tepat dan masif, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Penyediaan Air Bersih, Listrik dan Akses Internet : Menyediakan sarana air bersih, listrik, dan akses internet secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.
4. Mengembangkan kearifan lokal
Arah Kebijakan : Perlindungan, pelestarian dan pengembangan kearifan dan sumberdaya lokal untuk meningkatkan ketahanan sosial, budaya dan ekologis sebagai sebagai modal pembangunan
Strategi : Daya Saing Budaya dan Ekologi
- Budaya : Revitalisasi gotong royong dan nilai budaya lokal sebagai modal oembangunan daerah
- Pemuda dan Lembaga adat : Pemberdayaan pemuda desa dan kelompok masyarakat adat
- UMKM dan Inovasi : Menjadikan kearifan lokal sebagai sumber inovasi bagi produk UMKM
- Lingkungan : Menjamin berjalannya dengan baik fungsi produksi dan jasa lingkungan hidup
Program Unggulan : Pelestarian Budaya, Lingkungan dan Masyarakat Adat
Pelestarian Budaya dan pariwisata : Melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan kebudayaan sebagai dasar keunggulan dan daya saing daerah khususnya pada sektor pariwisata.
Inkubasi UMKM dan Inovasi : Mengembangkan inkubator penunjang UMKM agar naik kelas dan meningkatkan daya saing produk local, serta Mendorong pengembangan produk-produk unggulan daerah berbasis kearifan lokal.
Pemberdayaan Pemuda dan lembaga adat : Menjadikan pemuda dan Lembaga adat sebagai motor Pembangunan ekonomi daerah
Pelestarian Lingkungan Hidup : Memastikan kesesuaian, daya dukung, dan daya tamping lngkungan hidup dalam setiap sektor pembangunan
5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan
Arah Kebijakan : Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang dinamis, adaptif dan modern.
Strategi : Daya Saing Layanan
- Peningkatan kualitas layanan publik dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan berbasis e-government
- Peningkatan akses dan literasi digital bagi pengusaha dan masyarakat umum
Program Unggulan : Pelayanan Berkualitas
Sistem pelayanan terintegrasi : Mengembangkan pelayanan dasar bagi masyarakat menggunakan sistem elektronik terpadu dan terkoordinir mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten
Ekosistem bisnis digital : Pemanfaatan teknologi informasi nutuk mengembangkan ekosistem bisnis digital yang terkoneksi dengan jaringan pasar lokal dan regional
Kualitas pelayanan : Menyediakan standar operasional prosedur bagi layanan dasar berbasis elektronik yang lebih efektif dan efisien
Tugas dan fungsi pemerintah kabupaten dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan dan hukum yang berlaku di negara dan wilayah masing-masing. Pemerintah kabupaten berperan penting dalam menjalankan pemerintahan di tingkat lokal dan dalam meningkatkan kualitas hidup penduduk di wilayah mereka.