• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

SATPOL PP BOMBANA LANJUTKAN SOSIALISASI PENERTIBAN PEDAGANG DI PASAR TOBURI

Bombana, Tim Humas Satpol PP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana bersama tim gabungan kembali melaksanakan kegiatan lanjutan sosialisasi dan pengawasan penertiban pedagang di kawasan Pasar Toburi, Kecamatan Poleang Utara, Jumat subuh (08/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 10.30 WITA tersebut melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Bombana, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Bombana.

Pengawasan dilakukan pada jam sibuk aktivitas pasar guna memastikan para pedagang tidak kembali berjualan di bahu jalan maupun area parkiran. Selain itu, petugas juga mengarahkan pedagang agar menempati los pasar resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Dari hasil kegiatan di lapangan, sebagian besar pedagang yang sebelumnya telah diberikan imbauan mulai menempati los di dalam area pasar. Aktivitas jual beli pun mulai tertata dengan sejumlah pedagang telah aktif berjualan di area yang telah dibersihkan dan ditata.

Sementara itu, di area parkiran pasar masih ditemukan beberapa pedagang yang tetap berjualan. Tim gabungan memberikan kesempatan terakhir sekaligus menegaskan bahwa hari tersebut merupakan batas akhir toleransi penggunaan area parkiran untuk aktivitas berdagang. Mulai minggu depan, area parkiran diwajibkan steril dan bebas dari lapak pedagang.

Selain melakukan pengawasan, tim gabungan juga melaksanakan penataan tambahan terhadap beberapa los pasar yang belum ditempati agar dapat dimanfaatkan oleh pedagang lainnya.

Petugas turut memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada dua pedagang baru yang hendak membuka lapak di pinggir jalan agar segera masuk dan berjualan di dalam area pasar resmi demi menjaga ketertiban kawasan pasar.

Di sela kegiatan pengawasan, tim menerima sejumlah aduan dari masyarakat dan pedagang terkait kondisi pengelolaan Pasar Toburi. Berdasarkan hasil dialog di lapangan, ditemukan dugaan praktik jual beli dan penyewaan los pasar secara ilegal oleh oknum tertentu.

Beberapa pedagang mengaku menyewa lapak kepada pihak yang mengklaim sebagai pemilik los, padahal los pasar merupakan aset milik pemerintah daerah. Bahkan ditemukan adanya dugaan penguasaan los pasar oleh oknum tertentu untuk disewakan kembali demi memperoleh keuntungan pribadi.

Selain itu, masyarakat juga mengadukan dugaan pungutan liar di area pasar serta kondisi infrastruktur pasar yang kurang memadai karena sering tergenang air saat musim hujan sehingga menghambat aktivitas perdagangan.

Kasi Binwaslu Satpol PP Kabupaten Bombana, La Ode Sahidun, S.Si, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban kawasan pasar serta memastikan fasilitas umum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang. Namun seluruh pihak juga diharapkan mematuhi aturan yang berlaku karena los pasar merupakan fasilitas pemerintah yang tidak dapat diperjualbelikan maupun disewakan secara pribadi. Untuk area parkiran, hari ini adalah toleransi terakhir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketertiban kawasan pasar serta melindungi hak para pedagang yang berjualan secara resmi.

“Penataan pasar ini dilakukan demi menciptakan kondisi pasar yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang. Kami juga meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan praktik jual beli maupun penyewaan los secara ilegal karena los pasar merupakan aset milik pemerintah daerah yang penggunaannya harus sesuai aturan. Area parkiran wajib kosong mulai minggu depan,” tegasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa Satpol PP bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat yang ditemukan selama kegiatan berlangsung.

Sebagai tindak lanjut, tim merekomendasikan agar dilakukan pendataan ulang terhadap kepemilikan dan penggunaan los pasar oleh instansi terkait bersama pemerintah desa setempat. Selain itu, diperlukan perbaikan drainase serta peninggian lantai pasar guna menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih nyaman, tertib, dan representatif bagi masyarakat.

Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. (HUM_SATPOL)

============================================= -->